JAKARTA - Anak terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengaku diajak ayahnya umroh bersama rombongan Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menyebut, dirinya bersama istri dan anak ikut umrah bersama sang ayah.
Hal itu diungkapkan Kemal saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
“Saudara pernah enggak mengikuti umroh?” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
“Ikut,” jawab Kemal
“Bareng dengan orang kementerian?” tanya Rianto.
“Iya, rombongan kementerian,” sahut Kemal.
Dia mengaku perjalanan umrah itu dirinya pergi bersama istri, dua anaknya, dan seorang pengasuh anak dalam rombongan umrah Kementan tersebut.
“Saya, istri, anak dua, satu babysitter,” ucap Kemal.
Kemudian, ia mengaku diajak oleh sang ayah untuk mengikuti umroh tersebut. Dia juga mengaku tidak mengetahui jika sumber uang untuk pembiayaan umroh tersebut dari Kementan.
"Apakah keberangkatan itu ke umroh itu biaya saudara sendiri atau dibiayain kementerian?" tanya hakim.
"Saya enggak tahu tapi kami diajak oleh Pak Menteri," jawab Dindo.
"Saudara enggak tahu itu dana dari mana, saudara ikut aja?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Dindo menyebut dirinya tidak mengeluarkan uang pribadi dalam perjalanan umrah tersebut. Selain itu, dia mengaku terpaksa ikut lantaran diajak oleh SYL dan eks Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono.
"Saudara tidak mengeluarkan uang secara pribadi ya?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Dindo
"Baik," timpal hakim.
"Awalnya kami enggak mau ikut Yang Mulia, cuman Pak Sekjen sama bapak telepon bahwa 'ayo kita..' kami terpaksa ikut," sahut Dindo.
"Jadi akhirnya saudara ikut?" tanya hakim.
"Iya, kalau saya nggak salah itu akhir tahun," jawab Dindo.
Kemudian, hakim menanyakan siapa saja yang ikut umroh tersebut. Dindo mengatakan Ali Andri selaku pengurus rumah atau asisten rumah tangga pribadi SYL di Makassar ikut pada perjalanan umroh tersebut.
"Selain saudara, si Ali Andri ikut nggak?" tanya hakim.
"Ikut," jawab Dindo.
"Umroh ikut juga?" tanya hakim.
"Ikut," jawab Dindo.
"Biaya saudara atau saudara nggak tahu biayanya dari mana?" tanya hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia, ikut aja," jawab Dindo.
Sebelumnya, Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Puguh Hari Prabowo mengungkap biaya perjalanan ibadah umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Biaya tersebut merupakan hasil patungan dari lima direktorat.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Puguh menjelaskan soal dugaan umrah SYL yang memakan biaya Rp1 miliar.
(Angkasa Yudhistira)