Dia menambahkan, pelaku TN merupakan bekas calo pembuatan SIM palsu sebelumnya, dia lantas mempelajari lebih lanjut tentang pembuatan dokumen palsu hingga akhirnya dia membuka jasa pembuatan dokumen palsunya sendiri.
Dalam aksinya membuat dokumen palsu, pelaku TN dibantu oleh pelaku PRA, yang perannya membantu TN mengedit dokumen sebelum dicetak.
(Angkasa Yudhistira)