19 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro, Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 16:53 WIB
Pemeriksaan Kades di Bojonegoro (Foto : MPI/Dedi Mahdi)
Share :

BOJONEGORO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa-Timur, terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa.

Kali ini petugas memanggil sebanyak 19 kepala desa, dari Kecamatan Kedungadem untuk dimintai keterangan, selasa (28/5/2024).

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, jika pihaknya sebenarnya memanggil 23 kades.

Namun 3 tidak bisa hadir, dua beralasan sakit satu di antaranya sakit jantung, serta satu lagi sedang berangkat ibadah haji.

“Tadi yang sakit sebenarnya sudah datang, tapi balik lagi karena alasan sakit jantung,” terangnya.

Aditia menambahkan, jika kades yang sakit sementara tidak bisa dimintai keterangan, meski yang bersangkutan disebut tidak melampirkan surat keterangan dari dokter.

“Karena tadi yang bersangkutan sudah datang ke Kantor Kejari, namun balik lagi, tidak mungkin juga kita mintai keterangan orang yang sakit,” tambahnya.

Saat ditanya kades mana saja yang tidak bisa hadir, Kasi Pidsus menggaku tidak hafal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya