Titin mengatakan bahwa sebenarnya rencana PK ini sudah ingin ditempuh, apabila Aep dan Dede sebagai saksi saat itu bisa ditemukan. Mengingat, keduanya merupakan sosok yang memberikan informasi siapa-siapa saja pelaku atas peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Titin mengklaim bahwa pihaknya akan membawa bukti atau novum baru pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa yang menjadi bukti barunya itu.
"Saya nggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )