Pertimbangan penambahan hukuman Luthfi karena selaku anggota DPR, Luthfi terbukti melakukan hubungan transaksional dengan mempergunakan kekuasaan elektoral demi imbalan atau fee dari pengusaha daging sapi.
Luthfi terbukti menerima janji pemberian uang senilai Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama dan sebagian di antaranya, yaitu senilai Rp1,3 miliar, telah diterima melalui Ahmad Fathanah.
(Arief Setyadi )