Dua Geng Motor di Lampung Terlibat Bentrok, Pakai Sajam hingga Molotov

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 01:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

METRO - Sebuah video menunjukkan aksi tawuran yang diduga dilakukan antar anggota Geng Motor viral di media sosial masyarakat Kota Metro.

Video amatir berdurasi 1 menit 55 detik itu viral di grup Facebook Metro Kita Punya setelah diunggah oleh akun bernama On Ta Yus pada Senin (27/5/2024) lalu.

Dalam video amatir itu disebutkan caption "Ngeri kejadian di depan RSU Muhammadiyah 16C Metro, Lampung pukul sekitar 02.40 WIB tiba-tiba ada segerombolan motor bawa parang, molotof, 3-4 anak dikejar terlihat molotof meledak dan 1 motor terjatuh," tulis akun tersebut.

Terkait viralnya video amatir aksi tawuran tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban serta meringkus sejumlah pelaku tawuran.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro mengamankan sebanyak enam pelajar yang diduga berasal dari sejumlah Geng Motor berbeda di Metro dan luar Kota Metro.

"Iya benar, yang pertama kami telah mengungkap kasus video viral tawuran yang terjadi di jalan Soekarno- Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat pada tanggal 26 Mei 2024 Sekira jam 03.00 WIB," ujar Rosali, Rabu (29/5/2024).

Rosali menuturkan, tawuran tersebut diduga dilakukan oleh Genk motor yang berasal dari Lampung Timur, Bandarlampung dan Lampung Selatan.

Rosali menyebutkan, Geng Motor tersebut antara lain ialah Geng Tongkrongan Orang Senang @Lampung dan Geng Motor TOR. Dua geng tersebut berasal dari Lampung Timur. Lalu Geng Motor Kansas 408 Lampung yang berasal dari Bandarlampung dan Geng Motor Tankar yang berasal dari Lampung Selatan.

Rosali mengungkapkan, hasil penyelidikan aksi tawuran antar geng motor tersebut, pihaknya mendapati informasi bahwa ada yang menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan pada Senin (27/5) yakni ARS (14), AW (16). Dari kedua anggota Geng Motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung asal Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur ini polisi mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pedang.

Selanjutnya pada Selasa (28/5) polisi kembali mengamankan empat pelaku tawuran berinisial GH (17), HR (15) AF (16) dan FA (14).

Rosali mengatakan, keenam anak pelaku tawuran yang diduga merupakan anggota dari sejumlah Geng Motor tersebut berikut barang bukti senjata tajam telah diamankan di Mapolres Metro. Atas perbuatannya, keenam anak pelaku yang diamankan terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya