Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan bahwa jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak.
"Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut Pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton," katanya.
"Sehingga Pemda diharapkan bekerjasama dengan segenap unsur forkompimda untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya, bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah dan petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yg diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )