Wapres pun mengatakan dengan adanya layanan fast track akan memangkas waktu pemeriksaan dokumen jemaah haji. Bahkan, waktu pemeriksaan maksimal hanya 5 menit.
"Sebab, kalau diperiksa di Jeddah, selain lelah setelah 13 jam (penerbangan), setelah berapa? 9 jam ke sana kemudian diperiksa 5 jam antre itu, itu. Tapi di sini hanya memakan waktu berapa lama? 5 menit paling lama. Bayangin kemudahan ini luar biasa ini bagi jamaah haji Indonesia walaupun hanya di tiga embarkasi," papar Wapres.
"Karena itu kita ingin terus memberikan pelayanan Haji ini dari tahun ke tahun lebih baik lagi, lebih baik lagi. Dan itu juga pelayanan kesehatan di Saudi juga tambah baik, perumahan juga Menteri Agama juga tambah baik semuanya tambah baik ini itulah usaha dari pemerintah kita dalam rangka memperbaiki layanan Haji," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )