Jadi Ketua Satgas, Menko Hadi Dinilai Sosok Tepat Berantas Judi Online

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 02 Juni 2024 10:51 WIB
Hadi Tjahjanto. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), sebuah Lembaga Pemantau Birokrasi & Pelayanan Publik Indonesia, Nova Andika menilai langkah Presiden Jokowi sangat tepat menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai panglima perang terhadap judi online.

Hal ini tidak terlepas dari track record Menko Hadi Tjahjanto yang sudah tidak diragukan lagi kepiawaiannya dalam menangani berbagai kasus besar, dan berbagai amanah yang diembankan kepadanya.

"Dengan dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden maka dapat dikatakan bahwa Pemerintah dengan serius berkomitmen dan mengawal pemberantasan judi online yang sangat meresahkan dan berdampak buruk bagi masyarakat luas," kata Nova, dikutip Minggu (2/6/2024).

 BACA JUGA:

Menurut Nova, jika sebelumnya Menkominfo yang melakukan penanganan judi online, dengan men-take down jutaan konten judi online dan upaya-upaya lainnya. Maka dengan dibentuknya Satgas yang di ketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, pemberantasan judi online dapat dilakukan akan lebih optimal.

"Praktik judi online secara menyeluruh dapat diberantas, dengan dilakukan berbagai upaya hingga mewujudkan bukti nyata, di bawah Kasatgas Menko Hadi," tuturnya.

 BACA JUGA:

Nova berharap dengan adanya satgas ini, bukan hanya situs judi online dan juga konten digital yang mengandung unsur perjudian yang diberantas, tetapi juga agar Satgas dapat menindak tegas para pelaku penyedia judi online tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga judi online tersebut diberantas hingga ke akarnya.

"Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024. Juga diatur pula dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP yang masih berlaku, serta Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP Baru yang akan berlaku tahun 2026, yaitu 3 tahun sejak diundangkan. Maka, penetapan hukum yang tegas dalam pemberantasan judi online harus dilakukan", pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5). Yang mana hasil dari rapat tersebut sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas tersebut diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya