Benarkah Kepala Otorita IKN Mundur Terkait Acara 17 Agustus? Ini Kata Pratikno

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 11:39 WIB
Mensesneg Pratikno (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menjelaskan secara rinci alasan mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita IKN.

"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tau juga," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Namun, Pratikno menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus di IKN.

"Oh enggak, enggak. 17an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin 3 Juni 2024.

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kemudian, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.

Pratikno menjelaskan, hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah, pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih, terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Pratikno.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya