Lima Orang Ditangkap Polisi karena Edarkan Dolar Palsu

Giffar Rivana, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 15:34 WIB
Share :

Dari tangan keduanya, Polisi menyita amplop coklat berisi 49 lembar black Dollar, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang Dollar, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang Dollar yang diduga palsu.

Jamalinus mengungkapkan, jika di Rupiahkan uang Dollar palsu tersebut bernilai sekitar Rp 300 juta.

"Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Jamalinus.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya