BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berharap agar penyidik dari Unit PPA Polres bogor dapat mengusut tuntas kasus KDRT yang dialami ibu rumah tangga berinisial LP (34) oleu suaminya P (34).
Hal itu disampaikan Ketua bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu usai melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Bogor melalui Unit PPA, Senin (3/6/2024).
"Nah harapan kami dari RPA Perindo untuk bahwa kasus yang terjadi kepada ibu ini, harapan kita dia semoga bertemu dengan anak-anaknya, dan juga terlapor ini untuk menghindari terulang kembali kejadian yang tidak diinginkan baik itu kepada ibunya sendiri kemudian kepada anak-anak itu kita dorong harapannya untuk segera ditahan terlapor ini," kata Amriadi di Mapolres Bogor kepada wartawan.
RPA Partai Perindo pun meminta kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor, agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus.
"(suami LP) juga sudah melakukan kekerasan yang mengakibatkan cedera berat, kita minta kepada penyidik untuk ditahan sehingga ibu ini yang usianya 34 tahun ibu rumah tangga yang punya tiga anak sehingga bisa ketemu dengan anaknya," kata Amriadi.