Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Sita 2 Handphone Teman Pegi

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 11:57 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BANDUNG - Penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Polda Jabar, dengan tersangka Pegi Setiawan memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyita dua handphone milik teman kerja Pegi, yaitu, Suharsono alias Bondol dan Suparman atau Parman.

Penyitaan dua handphone itu dilakukan penyidik untuk menyinkronkan kesaksian Bondol dan Parman terkait alibi Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi. Bondol dan Parman menyebut Pegi berada di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan saat peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Kesaksian Bondol dan Parman tersebut disampaikan kepada penyidik saat diperiksa selama 6 jam di Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat 31 Mei 2024 lalu. Saat itu, Pegi bersama Robi Setiawan dan Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu mengantar Bondol ke jalan raya untuk naik angkot ke Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam saksi Bondol dan Parman. Sedangkan saksi Ibnu tidak punya handphone.

Diharapkan, kata Toni, dari telepon genggam para saksi itu ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya Pegi Setiawan.

"Penyidik meminjam handphone Pak Suharsono dan Suparman. Kalau Ibnu tidak punya handphone," kata Toni.

"Silakan. Mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono bekerja di Bandung pada 2016. Karena, sebelum kejadian, Pegi ada di Bandung. Lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ujar Toni.

Intinya, tutur Toni, mendukung penyidik untuk mengungkap kebenaran semakin terlihat. "Karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya