Polda Jabar Bungkam soal Rekaman CCTV di TKP Pembunuhan Vina Cirebon

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 16:50 WIB
Share :

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina, angkat bicara terkait itu di akun media sosial miliknya. Hotman menilai CCTV tersebut harus diperiksa dengan digital forensik guna memastikan rekaman tersebut merupakan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky atau bukan.

Jika benar peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, rekaman CCTV tersebut dapat menjadi barang bukti. Namun jika bukan, maka tidak bisa menjadi barang bukti.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam. Kasus ini kembali viral setelah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun melakukan penyelidikan hingga menangkap Pegi Setiawan di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

Pria yang berprofesi kuli bangunan itu ditangkap saat pulang kerja. Pegi Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, Kartu Keluarga, buku rapor SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan. Kemudian, STNK sepeda motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Pegi dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Polisi menyebut Pegi buron selama delapan tahun. Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan tersebut.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tengah berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu Pegi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya