Dua Mahasiswi Keperawatan Tewas Dihantam Pikap di Pantura Semarang

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 16:21 WIB
Share :

Sementara korban Fardila dan Anindita yang sempat dilarikan ke RSUD Tugurejo Semarang meninggal dunia sebab luka berat di kepala. Balita tersebut juga dirawat di rumah sakit yang sama.

Ipda Agus menambahkan Slamet Riyadi yang tak lain merupakan sopir pikap tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas insiden maut itu. Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman pidana penjara enam tahun,” tandas Ipda Agus.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya