Dua pelaku pembunuhan sadis ini diringkus petugas Satreskrim Polres Indramayu kurang dari 24 jam di tempat persembunyiannya lantaran melawan dan membahayakan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku dihadiahi timah panas. Selain kedua tersangka, petugas juga menyita kabel kopling dan pisau yang digunakan saat melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawa korban. Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan di antaranya mobil dan handphone milik korban.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka merencanakan untuk merampas kendaraan dan harta korban yang merupakan driver taksi online. Tersangka yang memesan secara online, kemudian minta diantar dari Bekasi menuju Jawa.
Saat di tempat sepi, tersangka menjerat leher dan memukili korban dengan gagang pisau korban hingga lemas tak bernyawa. Dalam perjalanan menuju Jawa, tersangka membuang jasad korban yang diketahui bernama Budi di tengah hutan Indramayu.
(Arief Setyadi )