JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya drone yang melintas di kantornya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2024).
Kejagung menyebut pesawat nirawak itu memang kerap kali melintas di gedung Korps Adhyaksa.
"Belum (terindentifikasi). Belum ada saya dapat informasi dari teman-teman di sana. Saya jelaskan bahwa drone yang di Kejaksaan Agung itu paling sering," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi terhadap drone yang melintas itu. Pasalnya, pengendalian drone bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
"Tapi, kita kan enggak bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone itu kan bisa dikendalikan dari jarak sekian ratus meter, sekilo pun bisa dikendalikan," tambahnya.
Di samping itu, Ketut menekankan bahwa pihaknya akan mendalami soal muatan yang berada di dalam drone tersebut. Menurutnya, jika membahayakan maka Kejagung akan melaporkan ke kepolisian.
"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi, kalau pun ada yang sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," pungkasnya.
Tim pengamanan Kejagung mengamankan drone sekitar proyek pembangunan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Terlihat, drone tersebut berukuruan kecil atau segenggaman tangan orang dewasa.
"Setelah berhenti lama di Gedung Utama. Dia (drone) melintas di sekitar sini (Gedung Kartika)," ujarnya.
Bukan hal yang pertama tim pengamanan korps Adhyaksa itu mendapatkan drone di kantornya. Sebab, pada Selasa (21/5/2024), wartawan juga mendapatkan informasi soal drone yang melintas di kompleks Kejagung.
Setelahnya, petugas pengamanan Kejagung sempat menyiagakan tim penembak drone di lokasi.
(Fakhrizal Fakhri )