Pria Pengangguran di Kolaka Tega Cabuli Bocah 16 Tahun

Muh Rusli, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 15:45 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Kata Iptu Dwi Arif, kasus tersebut terbongkar disaat korban mengeluh kesakitan di bagian kemaluan. Ia pun diintrogasi dan membeberkan semuanya kepada kedua orang tuanya.

"Orang tua korban segera melapor ke kantor polisi dan pelaku berhasil ditangkap semalam," tutupnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R alias L dikenakan Pasal 81 Ayat I dan atau Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya