KEFAMENANU - Skandal perselingkuhan kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, skandal perselingkuhan tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MAAA, seorang Guru PNS yang bekerja di SMPN Kecamatan Miomaffo Timur dengan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MO yang mengabdi pada salah satu SMP di Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT.
Lebih parah lagi, skandal perselingkuhan ini dilakukan oleh dua oknum ASN di TTU yang sudah memiliki suami dan istri sah bahkan telah memiliki anak dari hasil perkawinan sah tersebut.
Entah apa yang telah merasuki pikiran kedua oknum ASN tersebut, namun hal yang pasti bahwa dari skandal perselingkuhan tersebut telah lahir seorang anak laki-laki yang telah dilahirkan oleh oknum Guru PNS tersebut pada tanggal 29 Mei 2024 lalu.
EM, suami dari oknum PNS yang melakukan skandal perselingkuhan tersebut kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024 menjelaskan, perselingkuhan istrinya MAAA dengan lelaki berinisial MO terjadi ketika dirinya sedang berusaha keras mencari nafkah buat keluarga yang sangat disayanginya di Kalimantan.
Dengan nada terbata-bata sambil berderai air mata EM menceriterakan, keberangkatan dirinya ke Kalimantan untuk mencari nafkah buat keluarga kesayangannya dilakukan atas kesepakatan bersama dirinya bersama Istri serta rumpun keluarga besarnya.
Ia menyampaikan, dirinya berangkat ke Kalimantan untuk mencari nafkah pada bulan Juni 2022 karena pada waktu itu, sang istri mendesak agar Ia harus mengumpulkan uang dalam jumlah banyak.
"Saya berangkat dari sini ke Kalimantan waktu atas kesepakatan bersama antara saya, istri, anak-anak dan juga mertua saya. Kami semua sudah sepakat baru saya berangkat," ujar EM.