Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dilakukan MPR Periode Sekarang

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 17:21 WIB
Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Foto: ANTARA/Wahyu)
Share :

"Karena waktunya sudah kurang dari enam bulan. MPR mendatang yang bisa lakukan itu," ucap Bamsoet.

Atas dasar itu, Waketum Partai Golkar itu berharap, kepemimpinan MPR RI ke depan akan dapat melakukan amandemen. Pasalnya, kata Bamsoet, amandemen tidak bisa dilakukan oleh MPR periode sekarang lantaram tak memenuhi syarat periode waktu.

 BACA JUGA:

"Kami berharap, nanti MPR yang akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan diantara kita," jelasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya