KPK Ingatkan Anggota Legislatif Terpilih Segera Lapor LHKPN

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2024 11:21 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan kekayaan mereka.

Peringatan ini berlaku bagi seluruh tingkatan legislatif, baik DPR maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota.

"Kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," kata juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Jubir baru KPK ini menyebutkan, pelaporan ini penting agar ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi.

"Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU kedepannya," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya