JAKARTA - Seorang ibu berbaju oranye lakukan pelecehan terhadap anak yang videonya viral di media sosial (medsos) ditangkap polisi.
Okezone pun merangkum 5 fakta ibu lecehkan anak kandung di Bekasi. Berikut ulasannya:
1. Kasus Pelecehan Anak Ditangani Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, ibu berbaju oranye tersebut telah ditangkap oleh Aubdit Jatanras Polda Metro Jaya. "(Ibu berbaju oranye) sudah ditangkap," kata Ade, Jumat (7/6/2024).
2. Ibu Lecehkan Anak di Bekasi pada Akhir 2023
Polisi telah mengamankan seorang ibu berinsial AK yang melecehkan anak kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengakui peristiwa tersebut dan dilakukan pada akhir 2023.
"(Pelecehan) Terjadi pada bulan Desember 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
3. Pelaku Nekat Lecehkan Anaknya Usai Diperintah akun Facebook Icha Shalika
Selain itu, kepada penyidik AK mengaku nekat melecehkan putra kandung karena diperintah oleh akun Facebook 'Icha Shalika'. Akun itu diketahui juga sebagai dalang kasus pencabulan seorang ibu berinisial R kepada anaknya di Tangerang.
Namun, belum diketahui bagaimana cara atau modus dari pengguna akun Icha Shalika ketika memerintahkan tersangka AK untuk melecehkan anak kandungnya.