5 Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandung di Bekasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2024 08:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

4. Akun Facebook Icha Shalika Diduga Iming-imingi Uang ke Pelaku

Kemungkinan, akun itu menggunakan modus yang sama yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang. Kemudian, meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam akan disebarkan.

"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," sebut Ade.

Dugaan bila modus yang digunakan akun itu sama dengan kasus di Tangerang Selatan karena dari pemeriksaan tersangka AK nekat melakukan itu karena motif ekonomi.

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Tersangka AK dijerat dengan tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

5. Video Ibu Lecehkan Anak di Bekasi Viral di Medsos

Kasus pelecehan terhadap anak oleh seorang ibu kembali viral. Kali ini kembali dilakukan oleh seorang ibu dengan baju oranye yang disebut-sebut lebih parah dibanding yang dilakukan tersangka R (22) kepada anak kandungnya di Tangerang.

Terlihat seorang ibu mengenakan baju oranye memperlihatkan perilaku tidak senonoh kepada anaknya. Dalam rekaman video viral yang beredar, ibu baju oranye itu sempat melakukan percakapan dengan anak lelakinya.

Aksi dalam video tersebut bahkan disebut lebih parah dibanding dengan video ibu dan anak kecil baju biru di Tangerang.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya