Tukar Guling Bangunan Suci di Malang Era Mpu Sindok agar Bebas Pajak

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2024 06:30 WIB
Situs Mataram Kuno (Foto: MPI)
Share :

Dari sanalah pihaknya menduga, bahwa bangunan candi ini jadi bagian tukar guling pembebasan pajak, oleh penguasa lokal ke Kerajaan Mataram Kuno di bawah Mpu Sindok. Apalagi selama memerintah Mpu Sindok cukup sering mengeluarkan prasasti-prasasti untuk pembebasan pajak demi bangunan suci.

"Candi ini kemungkinan sudah ada sebelum itu, cuma dia minta pembebasan pajak kepada Sindok yang berkuasa waktu itu. Candi ini sebenarnya sudah ada sebelum Sindok memindahkan (ibukota Mataram Kuno) itu," katanya.

Dirinya menambahkan, bangunan suci peninggalan Mataram Kuno ini memang dipastikan menggunakan gaya langgam Jawa Tengah, baik, dari corak, ornamen, relief, dan adanya benda-benda kuno yang menjadi bagian, dari candi. Dimana secara fungsi, candi ini merupakan tempat peribadatan agama Hindu Siwa yang dibuktikan dengan temuan lingga dan yoni.

"Bangunan peribadatan yang beraliran Hindu Siwaistis dengan ditemukan adanya yoni, lingga yang kita temukan dalam proses ekskavasi tahap kedua. Sejauh ini temuan - temuannya memang menunjukkan bahwa gaya arsitektur candi ini masih bergaya Mataram Kuno, abad ke sepuluh. Saat Sindok memindahkan Mataram Kuno ke Jawa Timur," tukasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya