BOGOR - Polisi menangkap pemuda diduga pemakai narkotika jenis ganja di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Subandi mengatakan penangkapan itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB pada Minggu 9 Juni 2024. Ketika itu, petugas sedang melakukan penindakan terhadap pemotor yang memakai knalpot brong.
"Pengendara ini mulutnya bau yang tidak baik mengandung alkohol," kata Subandi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
BACA JUGA:
Karena merasa curiga, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penggeledahan dan menemukan paketan narkotika jenis ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Ketika kami melihat yang mencurigakan itu pasti kami geledah. Dari tas, jok, semua terkait sajam kami pasti cek satu per satu. Itu kami lakukan juga sebagai antisipasi kerawanan begal tawuran. Ketika kami suruh geledah tasnya, ada bungkus rokok dicek ternyata isinya ganja. Kecil sih paketannya, kalau dibikin linting bisa lima linting," jelasnya.
BACA JUGA:
Dari pengakuan sementara, ganja tersebur diakui didapatnya dari rekannya. Selanjutnya, pemuda tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
"Ngakunya dari rumah temen dan katanya orang itu dapat barang dari residivis ngakunya. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan pemuda yang diamankan diketahui berinisial AA (24). Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
"Ada lagi pemeriksaan, (dia) pemakai," ucap Eka.
(Qur'anul Hidayat)