Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa 68 Saksi dan Ahli

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 22:54 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (foto: dok MPI)
Share :

BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah memeriksa 68 saksi dan ahli terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Puluhan saksi diperiksa agar penyidik kasus Vina Cirebon tuntas.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Kombes Pol Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut.

"Kami mendapat asistensi dari Baresikrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Itwasda agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional, dan proporsional," ujar Kombes Pol Jules.

Penyidik, tutur Kabid Humas, telah meminta bantuan tim psikolog eksternal untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus tersebut pada Sabtu dan Minggu (8-9/6/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya