Kasus Penembakan Pengunjung Warkop di Simalungun, Pelaku Ditangkap di Jambi

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 13:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

SIMALUNGUN - Polisi menangkap tersangka pelaku penembakan terhadap seorang warga bernama Pendi Saragih (50), warga Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut).

Pendi ditembak di bagian kepala saat berada di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, yang tak jauh dari tempat tinggalnya pada Senin, 25 Mei 2024.

Kepala Satuan Resere Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengatakan tersangka pelaku penembakkan itu berinisial MJS alias Melfin (32), warga Kecamatan Purba, Simalungun. Pelaku ditangkap tim dari Unit Jahtanras Polres Simalungun di Provinsi Jambi pada Jumat, 7 Juni 2024.

"Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi," kata AKP Ghulam, Senin (10/6/2024).

Selain menangkap pelaku, kata Ghulam, pihaknya juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun.

"Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendi Saragih ditembak orang tak dikenal saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin siang, 27 Mei 2024 lalu. Peluru yang ditembakkan pelaku mengenai bagian kepala Pendi hingga mengalami luka dengan kedalaman 0,8 cm dan harus menerima empat jahitan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya bisa mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya