4 Fakta Anggota Polisi Dibakar Istri Sendiri, Korban Dimakamkan Secara Kedinasan

Sholahudin, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 07:56 WIB
Share :

MOJOKERTO - Briptu RDW (sebelumnya ditulis Bripka AAP, red) anggota Polres Jombang yang dibakar istrinya, Polwan yang merupakan anggota Polres Mojokerto Kota akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang pukul 12.55 WIB.

Berikut Fakta yang berhasil dihimpun:

1. Korban Meninggal

Korban meninggal setelah dirawat selama 24 jam mulai Sabtu 8 Juni siang hingga Minggu 9 Juni siang.

Sebelumnya, korban mengalami luka bakar karena disiram bensin dan dibakar oleh istrinya Briptu FN (28) yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota.

2. Dimakamkan Secara Kedinasan


Korban dievakuasi dan menggunakan ambulans dari ICU ke kamar jenazah Rumah Sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan identifikasi Tim Inafis Polres Mojokerto Kota, korban dibawa ke rumah duka Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan.

3. Kasus Dilimpahkan ke Polda Jatim

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, sejak Minggu pagi pemeriksaan Briptu FN terduga pelaku pembakaran suaminya dilimpahkan ke Renakta Diskrimum Polda Jawa Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya