Ini Motif Pelatih Les Renang di Bogor Cabuli Muridnya

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 21:53 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BOGOR - Motif aksi pencabulan pelatih les renang terhadap anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor terkuak. Pelaku berinisial AP (41) tega melakukan perbuatan tersebut karena hanya nafsu semata.

"Motif pelaku nafsu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui baru satu kali melakukan pencabulan tersebut kepada muridnya. Adapun modusnya meraba dan memasukkan jari ke kemaluan korban.

"Korban satu orang perempuan usia di bawah 10 tahun," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku AP dijerat dengan Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial TikTok, curhatan wanita terkait dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum pelatih les renang di wilayah Kota Bogor. Polisi tengah melakukan proses penyelikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Dugaan kasus pencabulan itu diunggah oleh akun TikTok @fafa.wf. Dalam unggahannya, wanita itu menceritakan kejadian yang dialami anak temannya.

Mulanya, wanita itu mengaku berbincang-bincang dengan orangtua atau ibu dari korban. Dari situ, orangtua korban bercerita jika anaknya menjadi korban dugaan aksi pencabulan oleh salah satu oknum pelatih les renang pada tahun 2023.

Diceritakan oleh wanita tersebut bahwa kecurigaan berawal saat sang anak tidak bersemangat untuk berenang. Padahal korban diketahui memiliki minat yang tinggi terhadap aktivitas berenang.

Saat ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya yakni diduga dipegang pada bagian sensitif oleh pelatihnya. Dari situ, orangtua korban membuat laporan ke polisi.

"Semoga cepet ketangkep," tulis keterangan video yang diunggah akun TikTok @fafa.wf dikutip, Selasa (28/5/2024).

Dari laporan tersebut, polisi pun menangkap pelaku AP pada pada 28 Mei 2024. Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi di Rutan Polresta Bogor Kota.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya