Tersangka berhasil ditangkap di berbagi lokasi seperti di Siak Hulu Kabupaten Kampar dan beberapa lokasi di Pekanbaru. Pengungkapan ini juga dilakukan dengan cara petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Selain narkoba seberat 2 Kg, petugas juga mengamankan satu pucuk pistol dari salah satu tersangka. Barang bukti senjata pistol ini diamankan di rumah milik tersangka Faizal (F).
"Senjata yang kita amankan milik tersanga Faisal. Para tersangka diancam pidana 6 tahun penjara dan bisa 20 tahun penjara,"tukasnya
(Khafid Mardiyansyah)