Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati

Eka Setiawan , Jurnalis
Minggu 16 Juni 2024 00:04 WIB
Share :

"Pasalnya 170 (KUHP terkait pengeroyokan), sudah ada bukti awal cukup mereka terlibat. Kalau bukti permulaan cukup, tahan, itu perintah saya," tegas Kapolda.

Dia mengimbau masyarakat luas tidak main hakim sendiri ketika ada insiden seperti itu. Polri yang punya kewenangan untuk menangkap, menggedah dan menahan.

Insiden pengeroyokan yang menewaskan bos rental dan menyebabkan 3 lainnya luka-luka itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu di Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil korban juga dibakar.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya