JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendorong pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Pati diperketat menyusul kericuhan saat sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penguatan pengamanan dinilai penting karena rangkaian persidangan masih berlangsung hingga 16 Oktober mendatang.
Juru Bicara KY, Anita Kadir mengatakan, pihaknya telah meminta PN Pati berkoordinasi terkait pengamanan. KY juga mendorong penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan secara efektif.
“KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan,” kata Anita dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Anita menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KY untuk memastikan hakim dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara aman, independen, serta bebas dari tekanan maupun intimidasi yang berpotensi mengganggu proses peradilan.
Di sisi lain, KY menyampaikan keprihatinan atas dugaan intimidasi yang disertai penyiraman air terhadap juru bicara PN Pati. Insiden tersebut juga diwarnai tuduhan bahwa hakim menerima suap sebesar Rp1 miliar.