Ibu Muda Masih SMA Ditangkap Polisi Usai Buang Bayinya

Iwan Mohan, Jurnalis
Senin 17 Juni 2024 04:07 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

KEPULAUAN RIAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap seorang ibu muda berinisial E, yang masih duduk di bangku SMA, lantaran tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya.

Selain E, polisi juga mengamankan MR seorang pria yang mengaku telah menghamili E.

Diketahui MR adalah waga Kecamatan Mmeral Karimun, Kepulauan Riau. Ia bersama pacarnya E akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau, Jumat 14 Juni 2024.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari hasil rekaman CCTV di lokasi pembuangan bayi di teras rumah warga.

"Dari rekaman CCTV terlihat jelas sepeda motor dan pakaian yang dipakai MR dan E saat membuang bayi perempuan yang baru dilahirkan pada 30 April 2024," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, Minggu (16/6/2024).

Pelaku E diamankan polisi di rumahnya. Dari pengakuan E, polisi lalu menangkap MR yang selama ini bersembunyi di Kawasan Lubuk Semut Karimun.

Kepada polisi, MR mengaku dirinya sudah berpacaran dengan E sejak 2022. Sejak itu, MR mengaku sudah 4 kali berhubungan adan bersama E.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya