Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Fantastis

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 07:01 WIB
Ilustrasi judi (Foto: Ist)
Share :

 

JAKARTA - Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkap bahwa uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Tak tanggung-tanggung, dikatakan bahwa jumlahnya sangat fantastis.

"Ke beberapa Negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis pada Senin (18/6/2024).

Kongah menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Ini tentu angka yang besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024. Sayangnya, Kongah tidak mengungkap secara rinci ke negara mana saja uang haram tersebut mengalir.

"Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaan nya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," tegasnya.

Lebih lanjut Kongah menyampaikan bahwa transaksi judi online kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Ini bisa dilihat dari fakta bahwa lebih dari 80% masyarakat atau hampir 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.

"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai gol rendah, pekerja lepas, dan lain lain lebih dari Rp30 trilliun," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya