Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Pembunuhan Vina

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 16:03 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan di Kejagung (foto: MPI/Riana)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengaku, setuju dengan usulan pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki.

"Apa yang disampaikan Bang Hotman dikatakan membuat tim pencari fakta, saya sangat setuju," kata Marwan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, pembentukan tim tersebut dapat membuat kasus Vina menjadi terang benderang. Terlebih, peristiwa yang terjadi pada 2016 silam sudah menimbulkan banyak persepsi publik di sosial media.

"Biar semuanya terang benderang, terang benderang perkara ini," ucapnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang netral. TPF perlu dibentuk untuk mengusut kasus pembunuhan kliennya secara tuntas.

"Maka kami tim Hotman 911, selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," kata Hotman Paris di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya