Barang-barang itu disita sebagai bukti untuk menjerat penyidikan pelaku.
Uang palsu belum sempat beredar
Meski tim penyidik masih mencoba mendalami motif dari ketiga tersangka tersebut, Kombes Ade Ary Syam menekankan bahwa uang palsu tersebut belum sempat tersebar.
"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat” ungkapnya.
(Salman Mardira)