Menko PMK: Penanganan Judi Online Lebih Pelik Dibanding Perdagangan Orang

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 05:05 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penanganan judi online lebih pelik dibandingkan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Memang ini lebih pelik dibanding oenanganan TPPO, saya menganalogikan dengan korban TPPO,” ujar Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2024).

Muhadjir mengatakan meski korban TPPO dari catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlahnya cukup besar, namun lebih bisa ditangani dengan cepat. Korban TPPO ini kan sudah jalan, berdasarkan catatan kita jumlahnya kan cukup besar. Dan berdasarkan laporan yang saya pantau, BP2MI sudah bekerja sangat maksimal, sebagai awal-awal saya ikut juga mereka yang ada di luar negeri.”

Apalagi, kata Muhadjir, korban TPPO bisa langsung diberikan pelatihan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) agar memperoleh keterampilan. “Pada awal awal saya ikut menjemput kan itu yang mereka yang di luar negeri setelah ketahuan dimana dia tinggalnya kemudian kita angkut disini kemudian kita taruh di tempatkan di balai-balai pelatihan bersama Bu Menaker di balai latihan kerja kemudian di balai keterampilan Kemensos.”

Sementara, Muhadjir mengatakan pemberantasan judi online lebih pelik mengingat bandar berada di luar negeri, kemudian harus kerjasama dengan Interpol juga Kementerian Luar Negeri.

“Sangat penting di antara operasi pemberantasan judi online, yang penting itu pemberantasan dan pencegahan, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan macam-macamnya, kemudian tetap saja bandar,” ujar Muhadjir.

“Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu Sebagian besar ada di luar negeri. Kerjasama interpol, Kerjasama antar negara, Kerjasama antar kementerian luar negeri itu lebih penting,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya