Melalui Keppres, Jokowi Tunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 20:02 WIB
Jamdatun, Feri Wibisono (foto: dok wikipedia)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun.

"Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut Herli mengatakan, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung dan saat ini tengah berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Herli menyebut pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Rencananya bulan depan (Juli)," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya