JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029. Masa pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik, Ray Rangkuti meminta panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK bentukan Komisi XI DPR, mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, pansel harus berani bertindak tegas dalam menyeleksi calon yang diduga bermasalah.
“Yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon, red), enggak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya," kata Ray dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).
Ray pun menegaskan, integritas kandidat harus diutamakan. Ia menyebut, calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.
“Integritas itu yang mencakup semuanya, bahwa yang bersangkutan (peserta seleksi, red) itu tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki atau sebagainya gitu. Nah, itu yang mereka (pansel) saring, pastikan bahwa orang-orang ini enggak akan menimbulkan masalah,” bebernya.
Menurut Ray, hal itu perlu dilakukan karena BPK punya peran penting dalam menghitung angka kerugian negara di kasus korupsi, sehingga sangat mungkin ada kelompok kepentingan menyusupkan calon ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut.
“Tindak pidana korupsi itu jejaring, yang istilahnya kita sebut sebagai berjemaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya ialah BPK,” tuturnya.