Remaja Korban Prostitusi Online di Lampung Sempat Melahirkan, Bayinya Dijual Muncikari

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 15:46 WIB
Polisi tangkap 3 muncikari prostitusi online di Lampung (Foto : MPI/Ira W)
Share :

Randy mengungkapkan, selama ekploitasi prostitusi online itu, kliennya disekap di sebuah hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.

"Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp100 ribu setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," tuturnya.

Selanjutnya Randy berharap, Polresta Bandarlampung bisa mengungkap jika ada indikasi sindikat atau korban lainnya. "Sehingga Kota Bandarampung tidak ada ekploitasi prostitusi online anak di bawah umur seperti ini, apalagi anaknya sampai dijual juga," pungkasnya.

Sebelumnya, unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus 3 mucikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17).

Para pelaku yakni AS (33), AR (28) dan AF (21) diamankan tanpa perlawanan di beberapa tempat berbeda pada Kamis 13 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan seorang pengacara pada Kamis 4 Juni 2024.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya