Nomaden Selama 3 Bulan, DPO Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2024 01:30 WIB
Penganiaya perias pengantin di Sukabumi ditangkap (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, diketahui sebelumnya, Hendra Deriyana melakukan penganiayaan kepada korban, Fikri Firdaus (32), seorang perias pengantin yang menagih utang jasa rias pengantin terhadap pelaku.

"Diduga tidak diterima saat ditagih, timbulah cekcok di antara keduanya, hingga pelaku memukul korban menggunakan gelas kaca yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di bagian dahi sebelah kanan di Jalan Ciaul Pasir, Cikole, Kota Sukabumi, Minggu 10 Maret 2024 lalu," ujar Bagus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya