Ditangkap Terkait Narkoba, Virgoun Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 15:24 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny (foto: MPI/Riyan)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA, terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya belum menentukan status dari Virgoun menjadi tersangka lantaran saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Belum (ditetapkan sebagai tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Panjiyoga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari Virgoun yang tersandung kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

“Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak. Jadi kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyelidikan,” ujar dia.

Ia menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.

“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.

Dia menyebutkan, Virgoun diamankan di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Virgoun diamankan bersama rekannya seorang perempuan.

“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya