“Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak. Jadi kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Ia menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.
Dia menyebutkan, Virgoun diamankan di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Virgoun diamankan bersama rekannya seorang perempuan.
“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,” pungkasnya.
(Awaludin)