2,3 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2024 14:52 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang mana sih yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu," kata Wahyu.

Di sisi lain, Wahyu juga mengimbau masyarakat tidak terlibat perjudian online dan mengharapkan kekayaan melalui permainaan judi.

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya