BOGOR - Tiga remaja diamankan warga Kampung Ciluer Batas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pasalnya, remaja tersebut mencuri jaket dari jemuran.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 dini hari. Awalnya, ada ibu-ibu melihat remaja tidak dikenal duduk di atas motor depan gang.
"Ibu tersebut segera melaporkan hal kepada pemuda-pemuda yang sedang ronda," kata Birman dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Setelah melakukan pengecekan, para pemuda menemukan dua remaja lainnya sedang mengambil jaket dari jemuran warga. Ketiga remaja itu pun diamankan dan dilaporkan kepada RT dan polisi.
"Ketiga terduga pelaku adalah MS (15), HA (15), dan A (16) yang semuanya asal Citeureup," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka nekat mencuri jaket warga untuk dipakai sendiri. Tetapi, karena jaket sudah rusak akhirnya pemilik memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum.
"Mau dipakai sendiri, ternyata jaket jelek rusak makanya dimaafkan sama pemilik jaketnya," jelasnya.
Kasus ini berakhir dengan musyawarah oleh warga dan lainnya. Langkah mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku muda untuk memperbaiki diri dan menghindari dampak negatif dari proses hukum formal.
"Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)