Gegara Tipu Teman Transfer Uang, Pria di Ciawi Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2024 22:35 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi," jelasnya.

Dari situ, didapati identitas pelaku JS dan dilakukan penangkapan. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni tangkapan layar bukti transfer, handphone, mesin EDC dan kartu ATM.

"Menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya