Setelah itu, barang hasil curian sempat disembunyikan di semak-semak kebun dekat rumah kontrakan. Setelah situasi dirasa aman, laptop dan ponsel hasil curian itu dijualnya seharga Rp7,5 juta.
"Melalui RJ ini, kami berharap dapat menjadi contoh. Bahwa penyelesaian perkara melalui perdamaian, dapat membawa manfaat baik bagi korban, pelaku maupun masyarakat," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)