Tok! Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 19:37 WIB
Sidang vonis Karen Agustiawan. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

Apabila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka harta benda Karen akan disita kemudian dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang tersebut.

Jika uang hasil lelang tidak cukup, maka akan dijatuhi hukuman kurungan badan selama 2 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya