BPIP mengapreasiasi atensi dari berbagai pihak yang disampaikan kepada BPIP terhadap para calon Paskibraka. Namun demikian, panitia seleksi tingkat pusat sesuai arahan Dewan Pengarah BPIP, tetap melaksanakan proses verifikasi secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan kepada adik-adik calon Paskibraka di seluruh Indonesia, bahwa mereka yang telah diumumkan sebagai calon Paskibraka terpilih tingkat pusat tahun 2024, adalah mereka yang sungguh-sungguh menduduki peringkat tertinggi berdasarkan hasil verifikasi tingkat pusat yang telah diikuti para calon yang mewakili provinsi masing-masing," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat yang mengedepankan integritas dan objektivitas proses pelaksanaan seleksi. Selain itu, semua Paskibraka memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila setelah purna tugas, dengan mengikuti seluruh proses yang disyaratkan dalam ketentuan.
"Adik-adik calon Paskibraka yang diumumkan sebagai cadangan, melaksanakan tugas di provinsi. Semua calon Paskibraka dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, agar mulai berkonsentrasi untuk mengikuti Pemusatan Diklat sesuai tingkatannya, untuk dapat dikukuhkan sebagai Paskibraka," tutur Rima.
Seorang anggota Paskibraka, sambung Rima, dalam melaksanakan tugasnya adalah menjadi bagian dari suatu Pasukan. Keberhasilan dari pelaksanakan tugas Pasukan Pengibar bendera Pusaka, ditentukan oleh kemampuan dan kondisi setiap anggotanya.
"Sehingga diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima dari seorang paskibraka untuk dapat melaksanakan tugas pada Upacara Kenegaraan mewakili putra-putri seluruh Indonesia, dengan berhasil," kata Rima.
Paskibraka tingkat pusat akan mengikuti pemusatan diklat di Jakarta sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
(Arief Setyadi )