Mengintip Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 10:16 WIB
Hakim Eman Sulaeman (Foto: Ist)
Share :

Harta Bergerak Lainnya:

Senilai Rp12.400.000.

Kas dan Setara Kas:

Senilai Rp35.565.736.

Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp480.434.229, total harta bersih Eman adalah Rp294.031.507.

Eman Sulaeman yang akan mengadili Pegi Setiawan pada sidang praperadilan ini termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, Eman Sulaeman ialah hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021. Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975, dan saat ini berusia 49 tahun.

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, Eman diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2000, sehingga sudah mengabdi selama 24 tahun di bawah Mahkamah Agung (MA).

Pangkat atau golongan Eman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Karier Eman sebagai hakim dimulai di Pengadilan Agama (PA) Sumedang. Pada 29 Desember 2016, ia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga pernah bertugas di PA Indramayu dan sebagai Ketua PN Rote Ndao, NTT.

Pada 1 November 2019, Eman dipindahkan dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul. Jabatan ini diembannya hingga 19 Juni 2021, sebelum akhirnya pindah ke PN Bandung.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya